Jum`at, 20 September 2024

INFORMASI :

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Quisque semper tellus id quam sollicitudin, non congue enim bibendum.

Penyaluran BLT BBM

Penyaluran BLT BBM

Pada Tanggal 26 November 2022 telah dilaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai BBM (BLT BBM), Program Sembako dan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Tahap IV Tahun 2022. Dihadiri oleh Tim Pembayaran, penerima manfaat

Dipimpin oleh Arvindra Bulfa Yudha. Pemberitahuan sebanyak 358 (Tiga ratus lima puluh delapan) orang, proses pembayaran secara Grouping. Adapun beberapa ketentuan dalam proses pembayarannya sebagai berikut :

1.   Bantuan Langsung Tunai BBM akan diberikan 2 (dua) bulan sebesar Rp. 300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) Program sembako 3 (Tiga) bulan sebesar Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) dan  Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan dengan besaran yang sesuai dengan skema yang telah ditetapkan oleh Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosian Kementrian Sosial RI.

2.   Penerima utama sesuai daftar Bantuan Langsung Tunai dengan membawa :

a.   Asli dan Fotocopy e-KTP Asli atau Surat Keterangan e-KTP dalam proses yang diterbitkan Dinas Dukcapil.

b.   Asli dan fotocopy kartu keluarga jika KTP yang dimiliki bukan e-KTP.

3.   Jika penerima utama tidak dapat mengambil Bantuan secara langsung atau meninggal dunia maka dapat dicairkan kepada keluarga yang Namanya tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) penerima utama dengan membawa :

a.   Asli dan Fotocopy e-KTP Asli atau Surat Keterangan e-KTP dalam proses yang diterbitkan Dinas Dukcapil dari keluarga yang akan mencairkan.

b.   Asli dan fotocopy Kartu Keluarga. 

4.   Jika penerima utama Bantuan meninggal dunia dan dalam kartu keluarga tidak ada keluarga lainnya yang tercantum maka tidak dapat dibayarkan dan dana akan dikembalikan ke Kemensos RI.

5.   Diharapkan agar KPM penerima Bantuan Langsung Tunai dapat mencairkan dan apabila tidak dapat mengambil pada hari itu dapat mengambil di kantor pos terdekat.

6.   Setiap KPM diharapkan mencantumkan Nomor Handphone disetiap Undangan yang berasal dari kantor Pos pada saat pembayaran, baik Nomor Hp milik sendiri dan jika tidak mempuyai Hp, maka bisa mencantumkan No. Hp kerabat dekat (Suami/Istri/Anak/Saudara dekat)  

Bertempat di Gedung Serbaguna Desa Tanjungsari Kecamatan Petanahan  Kabupaten Kebumen.

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter